NASIONAL

Pemdes Pondokpanjang Tindaklanjuti Aduan soal TPA Cihara

Pemerintah Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, melakukan evaluasi terhadap operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara yang berlokasi di Kampung Srilayung, menyusul sejumlah laporan masyarakat terkait pengelolaan…

Pemdes Pondokpanjang Tindaklanjuti Aduan soal TPA Cihara

One Nation Press — Pemerintah Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, melakukan evaluasi terhadap operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara yang berlokasi di Kampung Srilayung, menyusul sejumlah laporan masyarakat terkait pengelolaan sampah dan dampak lingkungan di sekitar lokasi.

Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo, memanggil Kepala UPT TPA Cihara beserta jajaran dalam forum klarifikasi yang turut dihadiri tokoh masyarakat, di antaranya Sawawi dari Kampung Srilayung dan Uci dari Kampung Ciganggaeng. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan kepada pemerintah desa dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu mengemuka, mulai dari efektivitas pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan TPA, hingga relasi antara pengelola dan masyarakat sekitar. TPA Cihara diketahui memiliki luas sekitar tujuh hektare, namun baru sebagian kecil yang termanfaatkan secara aktif. Kondisi peralatan operasional yang dinilai belum optimal juga disebut menjadi salah satu faktor belum maksimalnya pengolahan sampah.

Pemerintah desa menegaskan bahwa pengelolaan TPA harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara seimbang. Selain persoalan teknis, warga juga menyampaikan harapan agar keberadaan TPA dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, termasuk dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomis serta penataan kawasan yang lebih tertib.

Di sisi lain, terdapat laporan warga mengenai dugaan sikap kurang profesional dari oknum pegawai di lingkungan UPT. Pemerintah desa menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan aparatur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta agar komunikasi antara pengelola TPA dan warga diperkuat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemanfaatan material sisa maupun akses tertentu di sekitar area TPA. Aspirasi warga, menurut pemerintah desa, akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Secara lingkungan, pemerintah desa juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi dampak seperti pencemaran air lindi, bau, serta pengelolaan limbah non-organik. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan operasional TPA sesuai dengan standar teknis pengelolaan sampah yang berlaku.

Heru Purnomo menyatakan bahwa pemerintah desa tidak dalam posisi mengintervensi kewenangan teknis UPT, namun memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan serta koordinasi lintas pihak berjalan efektif.

Ke depan, pemerintah desa mendorong adanya peningkatan transparansi pengelolaan, perbaikan fasilitas operasional, serta penguatan sinergi antara pengelola TPA dan masyarakat sekitar. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola persampahan yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan di Kecamatan Cihara.

Pertanyaan umum (FAQ)

  1. 1. Apa tujuan evaluasi TPA Cihara yang dilakukan pemerintah desa?

    Evaluasi tersebut bertujuan untuk meninjau operasional TPA Cihara, memastikan pengelolaan sampah sesuai standar teknis dan lingkungan, serta menanggapi laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan dan perbaikan fasilitas yang belum optimal.

  2. 2. Siapa saja yang hadir di forum klarifikasi TPA Cihara?

    Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pondokpanjang, Heru Purnomo; Kepala UPT TPA Cihara dan jajaran; tokoh masyarakat dari Kampung Srilayung (Sawawi) dan Kampung Ciganggaeng (Uci); serta perwakilan warga yang memiliki aspirasi terkait TPA.

  3. 3. Bagaimana kondisi pengelolaan TPA Cihara saat ini?

    TPA Cihara memiliki luas sekitar tujuh hektare namun hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan secara aktif. Peralatan operasional belum optimal dan pengelolaan masih belum maksimal, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai pencemaran dan pengelolaan limbah non‑organik.

  4. 4. Bagaimana langkah pemerintah desa menanggapi laporan kurang profesionalnya pegawai UPT?

    Pemerintah desa akan menindaklanjuti setiap laporan melalui mekanisme pembinaan aparatur yang berlaku, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan memastikan koordinasi serta transparansi antara pengelola TPA dan masyarakat.

  5. 5. Apa harapan warga terhadap pengelolaan TPA Cihara?

    Warga berharap TPA dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan sampah bernilai ekonomis, penataan kawasan yang tertib, serta komunikasiyang baik antara pengelola dan masyarakat supaya tidak ada kesalahpahaman dalam pemanfaatan material sisa atau akses di sekitar area TPA.

Komentar (0)

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.